Ev Huangzi

νόμος Dalam PL​

Share:
Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on google
Share on whatsapp
Share on email

νόμος (nomos)

Kata Yunani “νόμος” (nomos), dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dengan “hukum”, dan dalam bahasa Inggris diterjemahkan dengan “law”. Kalau dilihat dari visual kata Inggris “law”, maka dapat dipastikan, bahwa kata Inggris “law” dapat dipastikan bukan berasal dari akar kata Yunani “νόμος” (nomos). “νόμος” adalah kata benda dalam bentuk nominatif, tunggal, maskulin, yang dalam bahasa Ibraninya disebut dengan תּוֹרָה‬ (tôrāh). Secara etimologi, kata Yunani “νόμος” (nomos) berasal dari kata kerja “νεμω” (nemo), yang berarti “membagi” atau “membuang”. Jika demikian, apa sebenarnya makna dari kata “Νομος” ini?

Hukum sosial modern saat ini berasal dari gagasan kekaisaran Romawi, bahwa manusia adalah binatang buas yang membutuhkan aturan tirani untuk menjaga mereka dari kekacauan dan pertumpahan darah. Ini berbeda dengan pandangan dari Akitab, dimana manusia merupakan representasi dari gambar Allah (Kej. 1:26-27), mendapatkan berkat dan kuasa atas ciptaan yang lain (Kej. 1:28), dan Allah melihat yang dijadikan-Nya itu baik (Kej. 1:31). Gagasan Alkitab tentang “νόμος” atau “hukum” memang berlawanan dengan pandangan Romawi. Gagasan Romawi menganggap bahwa hukum adalah milik penguasa, tetapi Alkitab mengatakan sebaliknya, bahwa gagasan tentang kesadaran hukum harus muncul dari kebebasan manusia secara individu (Gal. 5:1).

Supaya kita sungguh-sungguh merdeka, Kristus telah memerdekakan kita. Karena itu berdirilah teguh dan jangan mau lagi dikenakan kuk perhambaan.

Dalam Alkitab, “νόμος” selalu menggambarkan masyarakat yang seluruhnya terdiri dari individu-individu yang otonom dan menentukan nasib sendiri. Hukum-hukum ini ada secara alami dalam konstitusi setiap manusia, karena selain mengatur masyarakat, “νόμος” juga mengatur individu tunggal (Ulangan 30:14, Yeremia 31:33, 2 Korintus 3: 3). Kata benda Yunani “νόμος” (nomos) muncul 197 kali dalam Perjanjian Baru, dan dari kata itu telah diturunkan beberapa kata, yang sebagian memang sangat sulit untuk dipahami maksudnya.

Pada umumnya, kebanyakan orang memahami hukum hanya sebatas “aturan” atau “undang-undang”, padahal, pengertian “νόμος” jauh melampaui pengertian itu. Banyak ayat Alkitab yang menggunakan kata “νόμος” atau turunannya, dan itu sulit dimengerti oleh pembaca Alkitab, karena konsep “νόμος” yang digunakan memiliki hubungan dengan kata Ibrani תּוֹרָה‬ (tôrāh).

תּוֹרָה‬ (tôrāh)

Untuk mengetahui makna kata Yunani νόμος(nomos), ada baiknya kalau saya menyinggung sedikit tentang kata Ibrani תּוֹרָה (tôrāh). Pembahasan tentang kata Ibrani תּוֹרָה (tôrāh) ini tidak akan dilakukan terlalu mendalam (karena akan dijelaskan secara tersendiri dalam study words bahasa Ibrani), namun demikian, dengan mengetahui latar belakang pengertian kata Ibrani תּוֹרָה (tôrāh) yang terdapat dalam Pentateuch Musa, saya berharap dapat membantu anda di dalam memahami maksud Rasul Paulus tentang kata Yunani νόμος (nomos), yang digunakan dalam Roma 8: 1-2, dst. Dalam bahasa Ibrani, kata תּוֹרָה (tôrāh) berasal dari sores: ירה (yod-resh-he), yang secara asal kata merupakan bentukan dari dua huruf “yod” sebagai simbol “tangan”, dan huruf “resh” sebagai simbol “kepala”, dan kemudian ditambahkan dengan akhiran “qamat he”, sehingga membentuk kata kerja: יָרָה (yârâh) yang artinya adalah: Melempar. Dari akar kata יָרָה (yârâh), terbentuklah kata benda feminin tunggal תּוֹרָה (tôrāh) yang artinya “hukum” atau “pengajaran”, dan kata benda maskulin tunggal מוֹרֶה (môreh) yang artinya adalah “guru”. Kata תּוֹרָה (tôrāh), selain memiliki arti “hukum” juga memiliki arti “pengajaran” seperti yang dilakukan oleh seorang guru kepada muridnya, atau oleh seorang ayah kepada anaknya. Tetapi mengapa pengertian תּוֹרָה (tôrāh) sebagai “hukum” lebih dikenal daripada sebagai “pengajaran”? Menarik untuk dicermati, bahwa baik kata תּוֹרָה (tôrāh) maupun kata מוֹרֶה (môreh), keduanya memiliki asosiasi dengan kata אוֹר (ôr) yang artinya adalah “terang”. Kedua kata “Torah” dan “Môreh”, bagi orang Israel memiliki dasar teologis yang berhubungan dengan kata אוֹר (ôr), yaitu memberikan “terang” kepada “kegelapan”. Secara teologis, pengertian kata ‘hukum” berhubungan erat dengan pengajaran, dan sekaligus dengan hukuman. Pengertian ini tidak mungkin diperoleh di luar Alkitab. Jadi, ketika Alkitab menuliskan tentang “hukum”, di dalamnya bukan hanya bicara tentang “hukum”; demikian juga ketika Alkitab menuliskan tentang “pengajaran”, di dalamnya bukan hanya berisikan pengajaran tetapi juga berisikan tentang “hukum”. Pengertian yang saling berkaitan antara hukum dengan pengajaran dan hukuman, bahkan jauh lebih luas lagi, dapat dijelaskan dalam kitab Maz. 119: 97-120 yang mengatakan demikian:

97 Aku merenungkannya sepanjang hari.

98 Perintah-Mu membuat aku lebih bijaksana dari pada musuh-musuhku, sebab selama-lamanya itu ada padaku.

99 Aku lebih berakal budi dari pada semua pengajarku, sebab peringatan-peringatan-Mu kurenungkan.

100 Aku lebih mengerti dari pada orang-orang tua, sebab aku memegang titah-titah-Mu.

101 Terhadap segala jalan kejahatan aku menahan kakiku, supaya aku berpegang pada firman-Mu.

102 Aku tidak menyimpang dari hukum-hukum-Mu, sebab Engkaulah yang mengajar aku.

103 Betapa manisnya janji-Mu itu bagi langit-langitku, lebih dari pada madu bagi mulutku.

97 Betapa kucintai Taurat-Mu! Aku merenungkannya sepanjang hari.

98 Perintah-Mu membuat aku lebih bijaksana dari pada musuh-musuhku, sebab selama-lamanya itu ada padaku.

99 Aku lebih berakal budi dari pada semua pengajarku, sebab peringatan-peringatan-Mu kurenungkan.

100 Aku lebih mengerti dari pada orang-orang tua, sebab aku memegang titah-titah-Mu.

101 Terhadap segala jalan kejahatan aku menahan kakiku, supaya aku berpegang pada firman-Mu.

102 Aku tidak menyimpang dari hukum-hukum-Mu, sebab Engkaulah yang mengajar aku.

103 Betapa manisnya janji-Mu itu bagi langit-langitku, lebih dari pada madu bagi mulutku.

104 Aku beroleh pengertian dari titah-titah-Mu, itulah sebabnya aku benci segala jalan dusta.

105 Firman-Mu itu pelita bagi kakiku dan terang bagi jalanku.

106 Aku telah bersumpah dan aku akan menepatinya, untuk berpegang pada hukum-hukum-Mu yang adil.

107 Aku sangat tertindas, ya TUHAN, hidupkanlah aku sesuai dengan firman-Mu.

108 Kiranya persembahan sukarela yang berupa puji-pujian berkenan kepada-Mu, ya TUHAN, dan ajarkanlah hukum-hukum-Mu kepadaku.

109 Aku selalu mempertaruhkan nyawaku, namun Taurat-Mu tidak kulupakan.

110 Orang-orang fasik telah memasang jerat terhadap aku, tetapi aku tidak sesat dari titah-titah-Mu.

111 Peringatan-peringatan-Mu adalah milik pusakaku untuk selama-lamanya, sebab semuanya itu kegirangan hatiku.

112 Telah kucondongkan hatiku untuk melakukan ketetapan-ketetapan-Mu, untuk selama-lamanya, sampai saat terakhir.

113 Orang yang bimbang hati kubenci, tetapi Taurat-Mu kucintai.

114 Engkaulah persembunyianku dan perisaiku; aku berharap kepada firman-Mu.

115 Menjauhlah dari padaku, hai penjahat-penjahat; aku hendak memegang perintah-perintah Allahku.

116 Topanglah aku sesuai dengan janji-Mu, supaya aku hidup, dan janganlah membuat aku malu dalam pengharapanku.

117 Sokonglah aku, supaya aku selamat; aku hendak bersukacita dalam ketetapan-ketetapan-Mu senantiasa.

118 Engkau menolak semua orang yang sesat dari ketetapan-ketetapan-Mu, sebab sia-sia tipu muslihat mereka.

119 Sebagai sanga Kauanggap semua orang fasik di bumi; sebab itu aku mencintai peringatan-peringatan-Mu.

120 Badanku gemetar karena ketakutan terhadap Engkau, aku takut kepada penghukuman-Mu.

Mungkin agak membingungkan bagi orang modern di dalam memahami arti kata “hukum” dalam “Torah”. Bagaimana mungkin pengertian “Torah” sedemikian luas? Dalam setiap ayat yang diungkapkan oleh Mazmur, selalu mengandung perkataan: Torat, perintah-perintah, peringatan-peringatan, titah-titah, hukum-hukum, pengajaran, janji, firman, terang, perisai, ketetapan, dan hukuman. Bagi orang Israel, bicara tentang Torah bukan sekedar bicara tentang hukum, melainkan sedang bicara tentang segala hal. Jadi, ketika anda membahas kata “νόμος” (nomos) di dalam Perjanjian Baru, memang sebaiknya jangan berpikir sebagaimana anda memahami pengertian hukum yang ada saat ini.

Bersambung bagian nomos 2.

[1] Strong’s 4176

[2] Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hukum adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah. Pengertian lain dalam KBBI, hukum adalah undang-undang, peraturan dan sebagainya untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat. KBBI juga menjelaskan arti hukum adalah patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dan sebagainya) yang tertentu. Dalam KBBI hukum berarti keputusan (pertimbangan) yang ditetapkan oleh hakim (dalam pengadilan) atau vonis. Menurut Kamus Oxford, hukum adalah sistem peraturan yang diakui oleh suatu negara atau komunitas tertentu sebagai pengatur tindakan para anggotanya dan yang dapat ditegakkan dengan pengenaan hukuman. Dalam Kamus Cambridge, hukum adalah aturan, biasanya dibuat oleh pemerintah, yang digunakan untuk mengatur cara perilaku masyarakat. Hukum diartikan sebagai sistem aturan negara, kelompok, atau bidang kegiatan tertentu. Hukum juga berarti aturan umum yang menyatakan apa yang selalu terjadi ketika ada kondisi yang sama.

Share
Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on google
Share on whatsapp
Share on email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: